| 
 
                        
                        
                          
                          
                             
                           
                            
                            
                              
                              
                              Pengajaran diupayakan berjalan dengan sebaik mungkin. Untuk optimalisasi pengajaran tersebut telah ditetapkan hal-hal sebagai berikut: 
                                Kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan dalam satu ship, dimulai pada pukul 07.00, termasuk hari Jumat, dan berakhir pukul 14.45 (Senin-Kamis), 11.00 (Jumat), 13.45 (Sabtu). Untuk kelas X dan kelas XI pada hari Sabtu diadakan kegiatan Pengembangan Diri dimulai dari pukul 10.15 s.d 11.45Sistem pembelajaran mengunakan sistem Satuan Kredit SemesterKegiatan Pembelajaran menggunakan pendekatan Pindah Kelas (Moving Class)Guru telah mendapat penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.Kepala Sekolah hadir di sekolah 15 menit sebelum jam KBMGuru hadir di sekolah lima menit sebelum jam KBMSiswa datang tepat waktu.Bila kepala sekolah berhalangan atau ada keperluan lain, memberikan delegasi penuh atau terbatas kepada wakil kepala sekolahGuru yang terlambat dicatat dalam buku piket, guru yang tidak hadir wajib menulis surat dan memberi tugas dalam bentuk skenario pembelajaran siswa aktif.Siswa yang terlambat wajib lapor piket, dan dicatat dalam buku piket. Siswa yang terlambat lebih dari 10 menit, mendapat tugas kebersihan sebelum masuk kelas.Kekosongan pada jam pelajaran yang ditinggalkan guru yang tidak hadir tanpa berita/tugas, diisi oleh guru mata pelajaran serumpun, piket, BK, wakasek, atau kepala sekolah.Kepala Sekolah melaksanakan supervisi secara terjadwal. 
                             
                           | 
                  
                    | Terakhir Diperbaharui pada Jum'at, 20 Agustus 2010 08:09 |